Perempuan Itu Berharga
Alam Islam, interaksi antara laki-laki dan wanita memiliki cara khusus yang harus dipatuhi. Sebagaimana kita ketahui, berinteraksi dengan lawan jenis tidak bisa dilakukan dengan sembarangan karena Allah sendiri telah mengaturnya dalam Al Quran dan diperjelas kembali melalui Hadits. Berikut ini adalah beberapa adab bergaul dengan lawan jenis yang perlu diketahui:
1. Menutup aurat
Bagi seorang wanita yang ingin melakukan komunikasi dengan pria yang bukan mahramnya, maka hendaknya ia selalu menjaga auratnya tetap tertutup, Sebagaimana Allah berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang Mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka !” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allâh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [al-Ahzâb/33:59]
2. Dilarang berduaan
Tidak ada larangan untuk bergaul dengan lawan jenis, namun membutuhkan lebih banyak kewaspadaan dan kehati-hatian dalam melakukannya. Hal ini demi mencegah terjadinya fitnah apalagi terjerumusnya keduanya dalam dosa besar. Salah satu adab yang perlu dipatuhi adalah tidak berduaan, Dari Umar bin Khattab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Janganlah salah seorang diantara kalian berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) karena setan adalah orang ketiganya, maka barangsiapa yang bangga dengan kebaikannya dan sedih dengan keburukannya, maka dia adalah seorang mukmin.” (HR. Ahmad)
3. Menundukkan pandangan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Telah ditentukan bagi anak adam (manusia) bagian zinanya. Dimana ia pasti mengerjakannya. Zina kedua mata adalah melihat, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lisan adalah berbicara, zina tangan adalah memukul, zina kaki adalah berjalan, serta zina hati adalah bernafsu dan berangan-angan, yang semuanya dibuktikan atau tidak dibuktikan oleh kemaluan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
4. Menjaga batas intensitas komunikasi
Rasulullah pernah memberikan peringatan pada kita semua,
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
“Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah (ujian) yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki daripada (fitnah) wanita.” (HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no.7122)
5. Tidak bercampur baur
Allah Ta’ala berfirman,
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعاً فَاسْأَلُوهُنَّ مِن وَرَاء حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ
“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Al-Ahzab: 53)
📮Repost : CHANNEL FIQIH WANITA OFFICIAL
Komentar
Posting Komentar